Miris! Oknum PNS Satpol PP Tanjungpinang Jadi Pengedar Narkoba, Jual Sabu dan Ekstasi

- 29 Maret 2024, 21:18 WIB
Oknum PNS Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) berinisial YW diciduk Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang karena terjerat kasus narkoba
Oknum PNS Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) berinisial YW diciduk Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang karena terjerat kasus narkoba /Istimewa/

Kronologi Penangkapan

Kedua tersangka ditangkap di sebuah rumah di jalan Brigjen Katamso, Tanjungpinang, pada hari Minggu, 24 Maret.

Barang Bukti

Barang bukti yang berhasil disita termasuk 2,4 gram sabu, 3 butir pil ekstasi, dan sebuah timbangan digital.

Hasil Tes Urine

Kedua tersangka dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan tes urine.

Motif

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengakui bahwa mereka hanya mengedarkan narkoba di lingkaran mereka sendiri dan mengaku baru terlibat dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga: Jaringan Narkoba Internasional Terbongkar! 2,9 Kg Sabu Digagalkan di Batam

"Pengakuan pelaku dijual di lingkaran dia saja. Pengakuan baru. Saat ini masih kita dalami lebih lanjut," kata Kompol Arsyad.

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x