Lengkap! Syarat dan Link Pendaftaran Penerimaan Polri 2024

- 27 Maret 2024, 21:55 WIB
Rekrutmen terpadu anggota Polri 2024
Rekrutmen terpadu anggota Polri 2024 /Dok. Divisi Humas Polri/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Kabar gembira bagi para pemuda-pemudi Indonesia yang bercita-cita mengabdikan diri kepada bangsa dan negara! Penerimaan Polri 2024 resmi dibuka mulai hari ini, Senin (27/3/2024).

Pendaftaran online dapat dilakukan melalui situs web resmi https://penerimaan.polri.go.id/. Pendaftaran ini terbuka untuk tiga jalur, yaitu:

1. Akademi Kepolisian (Akpol)

  • Lulusan SMA/sederajat dengan nilai rata-rata minimal 8,00
  • Usia minimal 17 tahun dan maksimal 21 tahun
  • Tinggi badan minimal 165 cm untuk pria dan 160 cm untuk wanita
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bebas dari narkoba dan catatan kriminal
  • Memenuhi persyaratan lainnya yang ditentukan

2. Bintara Polri

  • Lulusan SMA/sederajat dengan nilai rata-rata minimal 7,00
  • Usia minimal 17 tahun dan maksimal 22 tahun
  • Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bebas dari narkoba dan catatan kriminal
  • Memenuhi persyaratan lainnya yang ditentukan

Baca Juga: Dapur Ramadhan Polres Lingga: Wujud Kepedulian dan Kedekatan Polri dengan Masyarakat

3. Tamtama Polri

  • Lulusan SMP/sederajat dengan nilai rata-rata minimal 7,00
  • Usia minimal 17 tahun dan maksimal 21 tahun
  • Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bebas dari narkoba dan catatan kriminal
  • Memenuhi persyaratan lainnya yang ditentukan

Alur Pendaftaran:

  1. Buka situs web https://penerimaan.polri.go.id/.
  2. Pilih jalur pendaftaran yang diinginkan.
  3. Baca dan pahami persyaratan yang tercantum.
  4. Buat akun dan isi formulir pendaftaran online.
  5. Unggah dokumen yang diperlukan.
  6. Submit formulir dan tunggu verifikasi.
  7. Cetak kartu peserta dan ikuti tahapan seleksi selanjutnya.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Polri Presisi 2024: Mudah dan Cepat!

Penting!

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x