Melawan saat Hendak Ditangkap Betis Pencuri Motor di Batam Ditembak Polisi

- 11 Maret 2024, 23:58 WIB
Pelaku dan barang bukti sepeda motor saat berada di Polsek Bangkong
Pelaku dan barang bukti sepeda motor saat berada di Polsek Bangkong /Dok. Polsek Bengkong/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Melawan petugas saat hendak diringkus, seorang pencuri sepeda motor jenis N-Max yang terjadi di Bengkong Jaya, Kecamatan Bengkong, Kota Batam dihadiahi oleh polisi timah panas di kedua kakinya.

Pelaku diringkus oleh tim gabungan kepolisian Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polresta Barelang dan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong.

“Pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan dilumpuhkan pada bagian 2 betis kakinya, akibat mencoba kabur saat ditangkap,” kata Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, Senin (11/3/2024).

Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan mengungkapkan, pencuri tersebut bernama Sahrinal usia 25 tahun, ditangkap di wilayah Kecamatan Sekupang pada Kamis (7/3/2024) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca Juga: Polsek Daik Lingga Cup 2024: Tim Kecamatan Selayar Juara I!

“Sahrinal ini merupakan residivis kasus pemukulan di Medan pada tahun 2019, dengan vonis putusan 1 tahun 4 bulan,” ungkap Iptu Marihot.

Lebih jauh diungkap Iptu Marihot, pelaku ditangkap karena mencuri sepeda motor dengan cara masuk ke dalam rumah mencongkel jendela dan membawa kabur satu unit sepeda motor.

“Korban sadar motornya raib pagi hari, sekitar pukul 05.30 WIB saat mau berangkat kerja. Pelaku membuka jendela kemudian masuk dan membawa lari motor korbannya,” ungkap Iptu Marihot.

Selain itu ungkap Iptu Marihot, pihaknya juga mengamankan pelaku lainnya yang berperan sebagai penadah hasil kejahatan, pelaku berinisial TWA usia 30 tahun, warga Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini