- Mewujudkan Lapas yang bebas dari narkoba;
- Melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Lapas;
- Membina dan memberikan rehabilitasi kepada warga binaan penyalahguna narkoba;
- Melakukan kerjasama dengan instansi terkait dalam rangka P4GN.
Dengan adanya Deklarasi Lapas Bersinar ini, diharapkan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dapat menjadi contoh bagi Lapas lain dalam mewujudkan Lapas yang bebas dari narkoba.
Apel Siaga dan Deklarasi Lapas Bersinar yang diadakan di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat komitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkoba.
Melalui sinergi dan kerjasama dengan BNN Kota Tanjungpinang, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba, serta memberikan rehabilitasi bagi warga binaan. Acara ini tidak hanya memperingati HANI, tetapi juga mempertegas tekad untuk terus berjuang melawan penyalahgunaan narkoba.