LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2024, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menggelar Apel Siaga dan Deklarasi Lapas Bersinar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang. Acara ini berlangsung di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dan dihadiri oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Kepala BNN Kota Tanjungpinang, serta jajaran pejabat struktural Lapas Narkotika.
Penghargaan dan Penandatanganan Deklarasi Lapas Bersinar
Acara dimulai dengan pemberian penghargaan dari BNN Kota Tanjungpinang kepada Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang atas komitmennya dalam mewujudkan Lapas Bersinar. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas upaya Lapas Narkotika dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
Setelah itu, dilakukan penandatanganan Deklarasi Lapas Bersinar oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dan Kepala BNN Kota Tanjungpinang, disaksikan oleh seluruh peserta apel.
Komitmen untuk Lapas Bebas Narkoba
Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Edi Mulyono menegaskan bahwa Lapas Narkotika berkomitmen penuh untuk mewujudkan Lapas yang bebas dari narkoba.
"Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) merupakan salah satu bentuk komitmen Lapas Narkotika dalam menerapkan 3 kunci pemasyarakatan maju antara lain deteksi dini, sinergi, dan perang terhadap narkoba," ujar Edi Mulyono pada Jumat 28 Juni 2024.
Baca Juga: Pembinaan Fisik Pegawai Lapas Narkotika Tanjungpinang: Tingkatkan Stamina dan Kekompakan
Senada dengan itu, Kepala BNN Kota Tanjungpinang menekankan pentingnya momentum HANI sebagai pengingat akan bahaya narkoba dan pentingnya pencegahan penyalahgunaannya.
"Peringatan HANI mengandung pesan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkotika membutuhkan kesungguhan hati, pikiran, konsistensi, dan orientasi jangka panjang," ujar Kombes. Pol. Heryanto, S.E.
Deklarasi Lapas Bersinar: Empat Pilar Utama
Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Lapas Bersinar dan doa penutup. Deklarasi ini mencakup komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang untuk:
- Mewujudkan Lapas yang bebas dari narkoba;
- Melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Lapas;
- Membina dan memberikan rehabilitasi kepada warga binaan penyalahguna narkoba;
- Melakukan kerjasama dengan instansi terkait dalam rangka P4GN.
Dengan adanya Deklarasi Lapas Bersinar ini, diharapkan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dapat menjadi contoh bagi Lapas lain dalam mewujudkan Lapas yang bebas dari narkoba.
Apel Siaga dan Deklarasi Lapas Bersinar yang diadakan di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat komitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkoba.
Melalui sinergi dan kerjasama dengan BNN Kota Tanjungpinang, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba, serta memberikan rehabilitasi bagi warga binaan. Acara ini tidak hanya memperingati HANI, tetapi juga mempertegas tekad untuk terus berjuang melawan penyalahgunaan narkoba.