“Kami mengapresiasi kepercayaan Pemko Tanjungpinang kepada Kejari untuk membantu dan mendukung pelaksanaan pemerintah di bidang hukum perdata dan TUN,” tutup Lanna.
Penandatanganan MoU ini disaksikan Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, kepala OPD terkait, dan sejumlah pejabat Kejari Tanjungpinang. Diharapkan kerjasama ini dapat membawa manfaat bagi Pemko Tanjungpinang dan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum.