LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, memberikan pernyataan resmi terkait insiden tragis yang menimpa seorang pengusaha rental mobil berinisial BH (52) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. BH tewas dikeroyok saat hendak mengambil kendaraannya yang hilang, setelah sebelumnya membuat laporan kehilangan di Polres Metro Jakarta Timur.
Prosedur Administratif dalam Penanganan Laporan
Brigjen Trunoyudo menjelaskan bahwa setiap laporan ke polisi harus mengikuti prosedur administratif yang ditetapkan.
"Perlu diketahui, dari suatu laporan peristiwa, adanya laporan pengaduan atau laporan polisi yang diterima, tentu ada kewenangan secara administratif yang harus dilakukan langkah-langkah, jadi tidak bisa serta-merta," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Analisis dan Pengumpulan Bukti
Dalam menangani kasus ini, Trunoyudo menegaskan bahwa proses penyelidikan melibatkan analisis mendalam dan pengumpulan bukti oleh penyidik. Kecepatan dalam menindaklanjuti setiap laporan dapat bervariasi tergantung pada kompleksitas dan bukti yang ada.
"Tentunya tergantung, kembali lagi, ketika dilakukan analisis setiap laporan tentu disertai alat bukti ya, baik itu administratif ataupun alat bukti lainnya ya di luar surat dan lain-lain, ini menjadi bagian untuk kerja sama antara pelapor dan juga kepada penyidik," jelasnya.
Baca Juga: Petugas Imigrasi Dabo Singkep Kunjungi Desa Tanjung Harapan Penyuluhan TPPO
Koordinasi antara Pelapor dan Kepolisian
Trunoyudo menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara pihak pelapor dan kepolisian dalam penanganan setiap kasus. Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan baik dan setiap laporan dapat ditindaklanjuti dengan efektif.
Respons Polda Jawa Tengah
Dalam kasus pengeroyokan BH, Polda Jawa Tengah telah bertindak cepat dengan menetapkan tersangka dan melakukan langkah-langkah investigasi lebih lanjut.
"Polda Jawa Tengah sudah respons lebih cepat untuk melakukan langkah-langkah dan tentunya sekali lagi kami mengimbau agar setiap langkah-langkah yang dilakukan harus melapor kepada pihak kepolisian setempat," tambah Trunoyudo.
Trunoyudo juga menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian tragis yang menimpa BH. Ia mengimbau masyarakat agar selalu melaporkan setiap langkah yang diambil kepada pihak kepolisian setempat untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Baca Juga: Rotasi dan Promosi di Kejati Kepri: Kajari Lingga dan Bintan Pindah Tugas
Kasus pengeroyokan yang menimpa pengusaha rental mobil BH di Kabupaten Pati menjadi perhatian serius Polri. Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan komitmen kepolisian untuk menangani setiap laporan dengan prosedur yang tepat dan memastikan koordinasi yang baik antara pelapor dan penyidik. Dengan langkah-langkah yang cepat dan tepat, diharapkan kasus-kasus kriminal dapat ditangani secara efektif dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.