LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Kalapas Edi Mulyono beserta jajarannya, bersama KPLP Syahrinaldi dan Kasi Kamtib Wan Maulana, menggelar razia di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Kamis 20 Juni 2024.
Razia Rutin untuk Cegah Barang Terlarang
Kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh Kalapas Edi Mulyono, seluruh blok hunian WBP digeledah dengan teliti untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas. Razia ini merupakan langkah proaktif Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman dan kondusif.
Arahan Kalapas untuk WBP
Selain razia, Kalapas Edi Mulyono juga memberikan pengarahan kepada seluruh WBP untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban selama menjalani masa pidana.
"Keamanan dan ketertiban di lapas adalah tanggung jawab kita bersama. Saya harap seluruh WBP dapat mematuhi aturan yang berlaku dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban," ujar Kalapas.
Baca Juga: Hari Raya Idul Adha di Lapas Narkotika Tanjungpinang: Pesan Kebersamaan dan Toleransi dari Kalapas
Komitmen Bebas Narkoba dan Barang Terlarang
Kalapas juga mengingatkan WBP untuk tidak menyimpan atau menggunakan barang-barang terlarang, seperti narkoba, senjata tajam, dan alat komunikasi.
"Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang berkomitmen untuk menciptakan lingkungan lapas yang bebas dari narkoba dan peredaran barang-barang terlarang lainnya," tegas Kalapas.
Meningkatkan Kesadaran WBP
Kegiatan razia dan pengarahan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran WBP akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan untuk mewujudkan lapas yang aman, tertib, dan kondusif.