Korlantas Polri Perkenalkan Aplikasi ETLE dengan Teknologi Pengenalan Wajah

- 18 Juni 2024, 13:20 WIB
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen R. Slamet Santoso
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen R. Slamet Santoso /Dok Humas Polri/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Korlantas Polri telah meluncurkan aplikasi baru untuk sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang kini dilengkapi dengan teknologi pengenalan wajah. Pengumuman ini disampaikan oleh Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen R. Slamet Santoso, usai Rakernis fungsi lalu lintas 2024 di Alana Hotel & Convention Center.

"Ada beberapa aplikasi yang soft launching terkait dengan ETLE FR Face Recognize," ujar Slamet.

Teknologi ini memungkinkan ETLE untuk tidak hanya menindak pelanggaran kendaraan, tetapi juga mengidentifikasi pengemudi yang melanggar aturan.

Selain itu, Korlantas Polri juga memperkenalkan inovasi baru berupa traffic attitude record yang memberikan poin bagi pelanggar lalu lintas, menentukan tingkat pelanggaran dan cara penindakannya. Sistem ini memungkinkan penerapan sanksi hingga pencabutan SIM.

Baca Juga: Gubernur Kepri Buka Lomba Perahu Naga: Semarak Kebersamaan dan Wisata Tanjungpinang

"Ke depan kita akan ada soft launching traffic attitude record. Di situ akan ada poin penindakan pelanggaran yang ringan, sedang, dan berat yang akan mendapatkan nilai poin terhadap pengemudi itu sendiri," jelasnya.

Penerapan sistem poin ini dapat mempengaruhi perilaku berkemudi dan bahkan memungkinkan pencabutan SIM.

Dengan inovasi ini, Korlantas Polri berharap dapat meningkatkan kepatuhan lalu lintas dan keselamatan di jalan raya melalui teknologi yang lebih canggih dan sistem penegakan hukum yang lebih efektif.

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini