Polisi Ungkap Ladang Ganja di Simalungun: Pemilik Buron, Istri dan Anak Pemilik Diamankan

- 17 Juni 2024, 18:00 WIB
24 Batang Ganja Ditemukan di Ladang Kopi Simalungun, Tersangka Kabur
24 Batang Ganja Ditemukan di Ladang Kopi Simalungun, Tersangka Kabur /

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Petugas Satuan Narkoba Polres Simalungun bersama Polsek Dolok Silau berhasil mengungkap ladang ganja di Perladangan Juma Lepar, Nagori Ujung Bawang, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, pada Jumat (14/6/2024) dini hari.

Ladang ganja ini diperkirakan milik tersangka SG alias Cege, yang hingga kini masih dalam pengejaran.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane menjelaskan, pengungkapan ladang ganja ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Polsek Dolok Silau pada Kamis (13/6/2024) malam.

Petugas yang bergerak ke lokasi menemukan 24 batang tanaman ganja yang ditanam di antara pohon kopi. Diperkirakan, tanaman ganja tersebut sudah berumur sekitar satu tahun dengan tinggi kurang lebih satu meter.

Baca Juga: Modus Baru: Narkoba Diselundupkan Bersama Ayam Hidup, Polresta Pekanbaru Berhasil Tangkap Pelaku dan BB

"Semua tanaman ganja dicabut dan diamankan sebagai barang bukti," jelas AKP Irvan Rinaldy Pane.

24 Batang Ganja Ditemukan di Ladang Kopi Simalungun, Tersangka Kabur
24 Batang Ganja Ditemukan di Ladang Kopi Simalungun, Tersangka Kabur

Dalam operasi ini, istri dan anak tersangka, SMB (38 tahun) dan RAG (17 tahun), turut diamankan ke Polsek Dolok Silau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Simalungun mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan mendukung operasi penangkapan ini.

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini