Polda Aceh Ungkap 31 Kg Sabu & 370 Kg Ganja, Harta Pelaku Diburu

- 7 Juni 2024, 09:00 WIB
Sukses Bongkar Peredaran 370 Kg Ganja, Kapolda Aceh Minta Jajaran Telusuri Harta Kekayaan Para Pelaku Narkoba
Sukses Bongkar Peredaran 370 Kg Ganja, Kapolda Aceh Minta Jajaran Telusuri Harta Kekayaan Para Pelaku Narkoba /Dok Humas Polri/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko, menginstruksikan jajarannya untuk menelusuri harta kekayaan para pelaku narkoba di wilayahnya. Hal ini dilakukan untuk memutus rantai peredaran narkoba di Aceh.

"Saya minta nanti Dirresnarkoba agar menelusuri harta kekayaan para pelaku narkoba. Operasional mereka itu tergantung uangnya. Jadi, perlu diterapkan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), sebagaimana juga perintah dari Mabes Polri," kata Achmad Kartiko, saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Polda Aceh, Rabu (5/6/2024).

Menurut Achmad Kartiko, kekuatan operasional jaringan narkoba sangat bergantung pada kekuatan finansial para pelakunya. Oleh karena itu, menelusuri harta kekayaan mereka menjadi langkah penting untuk melemahkan jaringan tersebut.

Selain menelusuri harta kekayaan, Achmad Kartiko juga menekankan pentingnya upaya preventif dan preemtif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Pihaknya telah bekerja sama dengan berbagai instansi, termasuk TNI, BNN, Bea Cukai, dan Pemda, untuk mewujudkan hal ini.

Salah satu upaya preventif yang dilakukan adalah pembentukan Kampung Bebas Narkoba (KBN) di Kota Banda Aceh. KBN ini melibatkan tokoh masyarakat dan agama, dan diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain di Aceh.

Baca Juga: Tiga Remaja Terancam Idul Adha di Penjara Gegara Tawuran dan Serang Polisi di Kembangan

Upaya pemberantasan narkoba di Aceh juga dilakukan dengan menggelar razia bersama TNI di jalur utama yang menjadi lintasan narkoba. Hal ini menunjukkan keseriusan Polda Aceh dan jajarannya dalam memerangi narkoba.

Achmad Kartiko juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika. "Kalau kita bisa mencegah peredaran narkoba, maka kita telah berhasil menyelamatkan seluruh generasi bangsa," tuturnya.

Polda Aceh berhasil mengungkap peredaran 31 kg sabu dan 370 kg ganja jaringan internasional. Pengungkapan ini menyelamatkan sekitar 2.098.000 jiwa generasi bangsa dari bahaya narkoba.

Editor: Husni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini