Daftar Relaksasi HET Beras Premium dan Medium di Seluruh Indonesia

- 2 Juni 2024, 13:05 WIB
Pemerintah Perpanjang Relaksasi HET Beras: Upaya Mempertahankan Stabilitas Pasokan
Pemerintah Perpanjang Relaksasi HET Beras: Upaya Mempertahankan Stabilitas Pasokan /

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) kembali memperpanjang relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium guna memastikan stabilitas pasokan dan harga beras di pasar tradisional serta retail modern di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil untuk mengatasi tantangan pasokan dan menjaga stabilitas harga yang berpotensi mempengaruhi ketahanan pangan nasional.

Dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Minggu (2/6/2024), perpanjangan tersebut resmi berlaku melalui surat Kepala Badan Pangan Nasional kepada stakeholder perberasan Nomor 160/TS.02.02/K/5/2024 tertanggal 31 Mei 2024. Perpanjangan relaksasi HET beras premium dan beras medium ini berlaku sampai dengan terbitnya Peraturan Badan (Perbadan) tentang Perubahan atas Perbadan Nomor 7 Tahun 2023 tentang HET Beras.

Relaksasi HET Beras Premium

Relaksasi HET beras premium diterapkan di berbagai wilayah dengan rincian sebagai berikut:

  • Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan (Sumsel): Rp14.900 per kilogram (kg) dari HET sebelumnya Rp13.900 per kg.
  • Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat (Sumbar), Bengkulu, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung: Rp15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp14.400 per kg.
  • Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB): Rp14.900 per kg dari HET sebelumnya Rp13.900 per kg.
  • Nusa Tenggara Timur (NTT): Rp15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp14.400 per kg.
  • Sulawesi: Rp14.900 per kg dari HET sebelumnya Rp13.900 per kg.
  • Kalimantan: Rp15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp14.400 per kg.
  • Maluku: Rp15.800 per kg dari HET sebelumnya Rp14.800 per kg.
  • Papua: Rp15.800 per kg dari HET sebelumnya Rp14.800 per kg.

Baca Juga: Akhir Petualangan Jarwo: Resedivis Pencurian Motor Ditangkap di Pagaralam

Relaksasi HET Beras Medium

Untuk beras medium, relaksasi HET diterapkan sebagai berikut:

  • Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan (Sumsel): Rp12.500 per kg dari HET sebelumnya Rp10.900 per kg.
  • Aceh, Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar), Bengkulu, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung: Rp13.100 per kg dari HET sebelumnya Rp11.500 per kg.
  • Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB): Rp12.500 per kg dari HET sebelumnya Rp10.900 per kg.
  • Nusa Tenggara Timur (NTT): Rp13.100 per kg dari HET sebelumnya Rp11.500 per kg.
  • Sulawesi: Rp12.500 per kg dari HET sebelumnya Rp10.900 per kg.
  • Kalimantan: Rp13.100 per kg dari HET sebelumnya Rp11.500 per kg.
  • Maluku: Rp13.500 per kg dari HET sebelumnya Rp11.800 per kg.
  • Papua: Rp13.500 per kg dari HET sebelumnya Rp11.800 per kg.

Tujuan dan Dampak Relaksasi HET

Perpanjangan relaksasi HET ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan beras di seluruh wilayah Indonesia, baik di pasar tradisional maupun retail modern. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif pada kestabilan harga beras, sehingga konsumen dapat memperoleh beras dengan harga yang terjangkau tanpa mengorbankan kualitas.

Kepala Badan Pangan Nasional menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya relaksasi HET, diharapkan para petani, pedagang, dan konsumen dapat merasakan manfaat langsung dari kebijakan tersebut.

Baca Juga: Operasi Antik Siginjai 2024: Polda Jambi Tangkap Ratusan Pelaku, Amankan Kilogram Narkotika

Dengan kebijakan ini, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk terus memantau dan menyesuaikan kebijakan sesuai dengan kondisi pasar guna menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan beras di Indonesia.

Editor: Husni

Sumber: infopublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah