KPU Lingga: Pelantikan 252 Anggota PPS untuk 84 Desa dan Kelurahan

- 26 Mei 2024, 16:04 WIB
Pelantikan 252 Anggota PPS untuk 84 Desa dan Kelurahan di Aula Kantor Bupati Lingga
Pelantikan 252 Anggota PPS untuk 84 Desa dan Kelurahan di Aula Kantor Bupati Lingga /Paino/

Ardhi juga menyoroti pentingnya persiapan teknis untuk Pilkada 2024, termasuk penentuan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Untuk Pilkada 2024, dengan jumlah kursi parlemen kita 25 kursi, partai politik memerlukan minimal 5 kursi untuk mencalonkan pasangan calon bupati. Partai Nasdem dengan 11 kursi bisa mencalonkan tanpa koalisi," jelasnya.

Dalam hal jumlah TPS, Ardhi menyebutkan kemungkinan besar akan ada 230 TPS di Kabupaten Lingga. "Ini berdasarkan syarat maksimal satu TPS berisi 600 pemilih. Pada pemilu sebelumnya, kita memiliki 357 TPS yang dapat digabung menjadi 230 TPS untuk memenuhi syarat maksimal pemilih per TPS," pungkasnya.

Ditambahkan Ardhi, pelantikan 252 anggota PPS ini merupakan langkah awal penting dalam mempersiapkan Pilkada 2024 di Kabupaten Lingga. Dengan peran strategis PPS dalam pemutakhiran data pemilih dan sosialisasi proses pemilihan, KPU Lingga optimis dapat memastikan seluruh masyarakat yang memenuhi syarat akan tercantum dalam DPT dan berpartisipasi aktif dalam pemilihan kepala daerah mendatang.

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini