KPU Lingga: Pelantikan 252 Anggota PPS untuk 84 Desa dan Kelurahan

- 26 Mei 2024, 16:04 WIB
Pelantikan 252 Anggota PPS untuk 84 Desa dan Kelurahan di Aula Kantor Bupati Lingga
Pelantikan 252 Anggota PPS untuk 84 Desa dan Kelurahan di Aula Kantor Bupati Lingga /Paino/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga resmi melantik sebanyak 252 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 84 desa dan kelurahan di Kabupaten Lingga, pelantikan berlangsung di Aula kantor Bupati Lingga pada Minggu (26/5/2024).

Ketua KPU Lingga Ardhi Aulia mengatakan, para anggota PPS ini akan segera mulai melaksanakan tugasnya, salah satunya adalah merekrut Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) atau Badan Pemutakhiran Data Pemilih (BPDP) untuk melakukan pendataan ulang pemilih menjelang Pilkada.

"Tugas PPS sangat krusial dalam memastikan seluruh masyarakat Kabupaten Lingga yang memenuhi syarat sebagai pemilih tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jika ada yang tidak masuk dalam DPT, kita akan kesulitan mengakomodir logistik pada saat hari H pemilihan," jelasnya.

Saat ini, ungkap Ardhi, DPT terakhir di Kabupaten Lingga adalah 75.088 pemilih. Setelah penyandingan Data Pemilih (DP) 4 dengan data terbaru, jumlahnya meningkat menjadi 75.143 pemilih. Ardhi menambahkan bahwa masih ada sekitar 600 pemilih khusus yang memiliki KTP Lingga namun belum masuk DPT.

"Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk memastikan data terbaru ini terakomodir dalam DPT," ungkap Ardhi.

Baca Juga: 65 Anggota PPK Lingga Dilantik untuk Sukseskan Pilkada 2024, Ketua KPU Lingga Titip Pesan

Ketua KPU Lingga, Ardhi Aulia
Ketua KPU Lingga, Ardhi Aulia

Untuk memastikan para anggota PPS siap melaksanakan tugasnya, KPU Lingga akan memberikan bimbingan secara berkelanjutan.

"Kami akan terus mensosialisasikan proses pemilihan kepada pemilih, khususnya pemilih pemula. Program seperti Go to School, dan Go to Campus akan membawa misi edukasi tentang proses pemilihan kepala daerah pada November mendatang," kata Ardhi.

Ardhi juga menyoroti pentingnya persiapan teknis untuk Pilkada 2024, termasuk penentuan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Untuk Pilkada 2024, dengan jumlah kursi parlemen kita 25 kursi, partai politik memerlukan minimal 5 kursi untuk mencalonkan pasangan calon bupati. Partai Nasdem dengan 11 kursi bisa mencalonkan tanpa koalisi," jelasnya.

Dalam hal jumlah TPS, Ardhi menyebutkan kemungkinan besar akan ada 230 TPS di Kabupaten Lingga. "Ini berdasarkan syarat maksimal satu TPS berisi 600 pemilih. Pada pemilu sebelumnya, kita memiliki 357 TPS yang dapat digabung menjadi 230 TPS untuk memenuhi syarat maksimal pemilih per TPS," pungkasnya.

Ditambahkan Ardhi, pelantikan 252 anggota PPS ini merupakan langkah awal penting dalam mempersiapkan Pilkada 2024 di Kabupaten Lingga. Dengan peran strategis PPS dalam pemutakhiran data pemilih dan sosialisasi proses pemilihan, KPU Lingga optimis dapat memastikan seluruh masyarakat yang memenuhi syarat akan tercantum dalam DPT dan berpartisipasi aktif dalam pemilihan kepala daerah mendatang.

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini