Viral di Medsos, Pengunjung Titik Nol Balik Kanan karena Pungutan 'Dobel'

- 10 Mei 2024, 08:44 WIB
Di kawasan Titik Nol ada beberapa fasilitas rekreasi seperti pedestarian, tebing Titik Nol, dan jembatan kaca.
Di kawasan Titik Nol ada beberapa fasilitas rekreasi seperti pedestarian, tebing Titik Nol, dan jembatan kaca. /

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Sebuah video viral di media sosial menunjukkan pengunjung Titik Nol, destinasi wisata baru di Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang balik kanan dan tidak jadi masuk. Alasannya, mereka merasa diharuskan membayar dua kali untuk masuk ke kawasan wisata tersebut.

Dalam video tersebut, seorang pengunjung terlihat kebingungan karena harus membayar lagi di portal masuk Titik Nol setelah sebelumnya sudah membayar di portal masuk Tanjung Bira. Pengunjung tersebut kemudian memilih untuk tidak jadi masuk dan balik kanan.

Video tersebut pun menuai komentar negatif dari netizen. Banyak yang menyebut pembayaran di portal masuk Titik Nol sebagai pungutan liar (pungli).

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Kabid Humas Diskominfo Andi Ayatullah Ahmad membantah jika pembayaran itu adalah pungli. Ia menjelaskan bahwa portal masuk Titik Nol itu dikelola secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Bulukumba.

"Itu (portal) resmi, bukan pungli," ungkapnya.

Menurut Andi Ayatullah, Titik Nol adalah destinasi wisata baru yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Bulukumba bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dirintis sekitar tahun 2018.

Di kawasan Titik Nol ada beberapa fasilitas rekreasi seperti pedestarian, tebing Titik Nol, dan jembatan kaca. Pengunjung bisa melihat sunrise dan sunset di Titik Nol karena berada di ujung selatan Pulau Sulawesi dan berhadapan langsung dengan laut Flores serta Teluk Bone.

Baca Juga: Menelusuri Jejak Masa Lalu, Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Warisan Dunia

Sebelumnya, untuk masuk ke kawasan wisata Tanjung Bira, pengunjung hanya melewati portal pintu masuk dengan membayar retribusi. Namun, seiring dengan selesainya pembangunan destinasi Titik Nol, Pemda Bulukumba mulai memasang portal untuk retribusi masuk Titik Nol pada 19 Maret 2022. Hasil Retribusi Titik Nol itu dibagi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah