Komplotan Curanmor Dibekuk: 5 Motor Diamankan, Pencarian Masih Dilanjutkan

- 3 Mei 2024, 16:00 WIB
Konferensi pers pengungkapan kompoltan Curanmor di Malang
Konferensi pers pengungkapan kompoltan Curanmor di Malang /Dok. Humas Polri/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di 19 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Malang telah diringkus oleh personel gabungan Sat Reskrim Polresta Malang Kota bersama Polsek jajarannya.

Keempat tersangka yang diamankan merupakan residivis dengan kasus serupa, yaitu:

  • PA (35) dan TW (34), warga Kota Surabaya
  • AR (30), warga Kota Surabaya
  • A (33), warga Sukun, Kota Malang

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan 5 unit motor dan barang bukti lainnya.

Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya:

  • A bertugas mencari target di rumah kost, penginapan, atau hotel, kemudian menghubungi PA dan TW.
  • Setelah situasi aman, PA, TW, dan AR menggasak motor menggunakan mata kunci khusus.

Baca Juga: Polsek Bengkong Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor, Satu Pelaku kena Doorr!!

Polisi masih mengembangkan kasus ini dan melacak keberadaan motor hasil curian yang dijual di Bangkalan, Madura.

Imbauan kepada Masyarakat:

  • Bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor, dapat mendatangi Satreskrim Polresta Malang Kota untuk mengecek barang bukti.
  • Pengambilan barang bukti tidak dipungut biaya dan cukup membawa bukti kepemilikan yang sah dan bukti laporan polisi.

Kisah Korban yang Motornya Ditemukan Kembali:

Huda Ifais (26), seorang karyawan hotel di Jalan Raden Intan, Kota Malang, merasa lega dan bersyukur setelah motor Honda Beat miliknya yang hilang dua minggu lalu ditemukan oleh polisi.

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah