Polsek Bengkong Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor, Satu Pelaku kena Doorr!!

- 6 April 2024, 15:45 WIB
Polsek Bengkong berhasil bekuk pelaku curanmor
Polsek Bengkong berhasil bekuk pelaku curanmor /Dok. Polsek Bengkong/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Baru bebas dari penjara seorang pria di Batam kembali berulah melakukan aksi pencurian sepeda motor di Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (4/4/2024) siang.

Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir mengungkapkan, pelaku bernama Kurniawan Dio Firmantoro alias Putra usia 21 tahun. Pelaku ditangkap usai mencuri sepeda motor jenis Honda BeAt warna merah di Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong.

“Ini (Dio-red) spesialisas pencuri motor dengan cara mematahkan stang motor. Yang dia ambil motor matik, dan dia baru bebas setelah divonis penjara 2 tahun dengan kasus pencurian,” ujar Iptu Doddy, Sabtu (6/4/2024).

Saat ditangkap, pelaku sempat berusaha kabur dan melakukan perlawanan. Namun, usahanya kabur itu berhasil dilumpuhkan aparat polisi setelah timah panas bersarang di betis kanan yang membuatnya tersungkur.

Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir menambahkan, pelaku ditangkap berdasarkan rekaman Closed-Circuit Television (CCTv) dan laporan yang diterima Polsek Bengkong pada Kamis sore di Perumahan Cipta Permata, Bengkong.

Dalam aksinya mencuri itu, Dio dan rekannya bernama Anggi Marwan Pratama (21 tahun) berhasil menggasak satu unit sepeda motor honda BeAt. Korbannya mengalami kerugian sebesar Rp16 juta.

Kepada polisi, pelaku mengaku menjual barang hasil curian seraca online, pelaku Dio, terakhir di penjara pada 26 Oktober 2022 lalu. Ia pun sudah beberapa kali ditangkap polisi seperti Polsek Bengkong dan Polsek Batam Kota.

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah