Pendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan Atas Penistaan Agama, Farhat Abbas Bakal Diperiksa Polisi

- 25 April 2024, 15:12 WIB
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi /Dok. Humas Polri/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Pendeta Gilbert Lumoindong terjerat kasus dugaan penistaan agama buntut ceramahnya yang dianggap menyinggung salat dan zakat dalam Islam. Atas laporan tersebut, Farhat Abbas selaku pelapor dan saksi-saksi terkait akan segera diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

"Pemeriksaan pelapor (Farhat Abbas) akan dilakukan minggu ini," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (25/4/2024).

Selain Farhat Abbas, Ade Ary menuturkan bahwa pihaknya juga akan memanggil saksi-saksi terkait untuk memperjelas duduk perkara.

Lebih lanjut, Ade Ary menegaskan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Masih dalam tahap penyelidikan untuk klarifikasi saksi-saksi, pengumpulan bukti dan petunjuk," jelasnya.

Sebelumnya, Pendeta Gilbert Lumoindong resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama.

Baca Juga: Polisi Sita 10 Kg Emas di Bandara, Diduga Hasil PETI

Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu berbagai reaksi. Penting untuk diingat bahwa setiap individu berhak atas kebebasan beragama dan berekspresi, namun harus tetap menghormati hak-hak orang lain dan tidak menyinggung keyakinan mereka.

Berikut beberapa poin penting dari berita:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x