LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam membuka pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, dan Wali Kota-Wakil Wali Kota Tahun 2024. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 23 April hingga 29 April 2024.
Persyaratan Calon PPK:
- Warga Negara Indonesia
- Berusia minimal 17 tahun
- Setia kepada Pancasila dan UUD 1945
- Mempunyai integritas dan pribadi yang kuat
- Tidak menjadi anggota partai politik
- Berdomisili di wilayah kerja PPK
- Sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika
- Berpendidikan minimal SMA/sederajat
- Tidak pernah dipidana penjara
- Memenuhi persyaratan lainnya yang telah ditentukan
Kelengkapan Dokumen Pendaftaran:
- Surat pendaftaran
- Fotokopi KTP elektronik
- Fotokopi ijazah SMA/sederajat
- Surat pernyataan bermeterai
- Surat keterangan sehat
- Daftar riwayat hidup
- Pas foto berwarna 4x6
- Surat keterangan partai politik (bagi yang tidak lagi menjadi anggota partai politik)
- Surat pernyataan bermeterai (bagi yang namanya digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuannya)
Baca Juga: Promo Kamar Spesial di Yello Hotel Harbour Bay Batam
Cara Pendaftaran:
- Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik diantar ke KPU Kota Batam paling lambat sebelum pelaksanaan tes tertulis.
- Pendaftaran juga dapat dilakukan secara langsung di Sekretariat KPU Kota Batam, Jl. RE. Martadinata No. 1, Sekupang, Batam.
Jam Operasional Pendaftaran:
- Tanggal 23 April - 28 April 2024: 08.00 - 16.00 WIB
- Tanggal 29 April 2024: 08.00 - 23.59 WIB
Informasi lebih lanjut:
- Telepon: 085274946749 dan 082166347773
- Website: https://siakba.kpu.go.id/login