Pemerintah Wajibkan BPJS Kesehatan untuk Buat SKCK, Kapolresta Barelang Mari Kita Dukung

- 4 Maret 2024, 08:40 WIB
Kapolresta Barelang (tengah) meninjau pelaksanaan pelayanan pembuatan SKCK terbaru di Gedung Parama Satwika Polresta Barelang pada hari Jum’at (01/3/24)
Kapolresta Barelang (tengah) meninjau pelaksanaan pelayanan pembuatan SKCK terbaru di Gedung Parama Satwika Polresta Barelang pada hari Jum’at (01/3/24) /Dok. Polresta Barelang/

 

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - BPJS Kesehatan resmi menjadi salah satu syarat pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) mulai 1 Maret 2024. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Adithia Dharma, Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Batam menjelaskan bahwa persyaratan JKN dalam pembuatan SKCK bertujuan untuk memastikan semua masyarakat terlindungi dalam program jaminan kesehatan.

"Target pemerintah tahun ini adalah 98% seluruh penduduk Indonesia terlindung oleh jaminan kesehatan. Dengan menjadikan BPJS Kesehatan sebagai syarat SKCK, diharapkan masyarakat yang belum terdaftar akan segera mendaftarkan diri," ujar Adithia.

Selama masa uji coba yang berlangsung dari 1 Maret 2024 hingga 31 Mei 2024, pemohon SKCK yang belum aktif BPJS Kesehatan tetap dapat dilayani. Namun, mereka diharuskan untuk menunjukkan bukti virtual account pendaftaran mandiri atau bukti pelunasan tunggakan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Ribuan KPPS di Tanjungpinang Dapat Perlindungan BPJS Kesehatan selama 1 Tahun

Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengecek status BPJS Kesehatan:

  • Akses Mobile JKN: Unduh aplikasi Mobile JKN di Playstore atau App Store.
  • Cek melalui WhatsApp: Kirim pesan ke nomor 08118165165.
  • Datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK. MH mengatakan bahwa uji coba penerapan persyaratan BPJS Kesehatan dalam pembuatan SKCK di Polresta Barelang berjalan dengan baik dan lancar.

"Ini merupakan langkah maju dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia. Mari kita dukung program pemerintah ini agar seluruh masyarakat Indonesia terjamin kesehatannya," ujar Kombes Pol Nugroho saat meninjau pelaksanaan pelayanan pembuatan SKCK terbaru di Gedung Parama Satwika Polresta Barelang pada hari Jum’at (01/3/2024)

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah