KPU Lingga Buka Suara Terkait Wartawan Diusir saat Pleno Rekapitulasi

Harian Lingga - 29 Feb 2024, 19:04 WIB
Penulis: Akhlil
Editor: Tim Harian Lingga
Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Lingga pada pemilu 2024 di Daik Lingga
Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Lingga pada pemilu 2024 di Daik Lingga /Dok. KPU Lingga/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga berikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan salah satu wartawan media online yang bertugas di Daik Lingga tidak diberikan akses masuk atau diusir oleh pihak KPU Lingga saat proses rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Lingga pemilu 2024.

Kejadian itu dialami oleh salah satu wartawan media online Willy dari media marwahkepri.com pada Kamis (29/2/2024).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga, Ardhi Auliya mengatakan, pihaknya tidak bermaksud untuk mengusir wartawan tersebut untuk melakukan peliputan. Namun tidak semua dapat masuk ke ruangan pleno rekapitulasi karena keterbatasan ruangan.

“Ada undangannya untuk media. Tapi tentu memperhatikan keterbatasan ruangan. Jadi tidak semua media memang. Yang diundang TVRI, RRI, Batamnews, Tribun, dan Ketua IJTI,” kata dia saat dihubungi media ini.

Baca Juga: Wartawan Dilarang Meliput Rekapitulasi Suara di KPU Lingga, Ada Apa?

Ardhy menjelaskan, keterbatasan ruangan yang digunakan KPU Lingga dalam pelaksanaan rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Lingga pemilu 2024, menjadi pertimbangan pihaknya dalam mengundang sejumlah wartawan untuk melakukan peliputan.

“Hotel yang representatif di Lingga full di booking sampai tanggal 2 Maret. Jadi kami buat plenonya di ruang pertemuan KPU berukuran 12×8 m2. Sangat terbatas,” kata Ardhy.

Meski dengan keterbatasan ruang, pihak KPU Lingga menyebutkan dala proses pleno rekapitulasi terbuka untuk publik. Agar dapat disaksikan oleh publik secara luas pihak KPU Lingga turut menayangkan proses rekapitulasi itu secara live streaming di akun media sosial Facebook KPU Lingga.

“Kita gelar terbuka, kita buat live streaming di Facebook. Masyarakat bisa melihat langsung prosesnya,” pungkas Ardhy.


Tags

Terkini