LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Pemilihan umum menjadi momen penting bagi setiap warga negara, bahkan bagi mereka yang sedang menjalani hukuman di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Di Lapas kelas III Dabo Singkep, puluhan orang yang sedang menjalani hukuman menggunakan hak pilih mereka di TPS khusus 901 pada Rabu (14/02/2024).
Kepala Lapas kelas III Dabo Singkep, Jaka Putra, menegaskan bahwa seluruh warga binaan yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) diberikan hak pilihnya.
"Seluruh warga binaan yang berada di DPT dan DPTb menggunakan hak pilihnya, terkecuali 11 orang yang telah bebas atau selesai menjalani pidana mereka dan menggunakan hak pilihnya di TPS domisili masing-masing," ungkap Jaka Putra.
Proses pemungutan suara di TPS khusus 901 Lapas Dabo Singkep berlangsung dengan aman dan kondusif, berkat peran serta anggota kepolisian dan Linmas dalam menjaga keamanan.
"Seluruh petugas Lapas juga dikerahkan untuk memastikan kelancaran proses pencoblosan," tambah Jaka.
Baca Juga: Petugas Lapas Dabo Singkep Temukan 3 Barang Terlarang saat Razia
Pada proses pemilihan tersebut, turut hadir petugas dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta saksi-saksi dari partai politik peserta pemilu, menambah tingkat keamanan dan transparansi.
Jumlah warga binaan yang berada di dalam Lapas Dabo Singkep sebanyak 94 orang, dengan rincian narapidana sebanyak 82 orang dan tahanan 12 orang.