Jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya di TPS khusus 901 Lapas Dabo Singkep mencapai 98 orang, termasuk narapidana/tahanan dan petugas KPPS.
"Pembagian jumlah surat suara disesuaikan dengan aturan yang berlaku, dengan mayoritas pemilih menggunakan 5 atau 4 kertas suara," kata Jaka.
Diungkapkan Jaka, mayoritas pemilih di TPS khusus 901 Lapas Dabo Singkep adalah pria dengan jumlah 95 orang, sementara pemilih wanita tercatat sebanyak 3 orang.
Jaka Putra menegaskan bahwa warga binaan yang menggunakan hak pilihnya di TPS khusus 901 Lapas Dabo Singkep tidak ada campur tangan atau intervensi dari pihak manapun.
"Dengan berjalannya proses pemilihan ini dengan lancar, diharapkan suara dari warga binaan ini dapat turut serta memengaruhi arah demokrasi negara, serta memberikan kontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih baik di masa depan," kata Jaka Putra.