Petugas Lapas Dabo Singkep Temukan 3 Barang Terlarang saat Razia

- 13 Februari 2024, 11:39 WIB
Petugas Lapas Dabo Singkep lakukan razia blok hunian narapidana pada Senin (12/2/2024)
Petugas Lapas Dabo Singkep lakukan razia blok hunian narapidana pada Senin (12/2/2024) /Akhlil/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep melakukan razia disejumlah blok hunian narapidana, pada razia itu petugas menemukan 3 barang terlarang.

Kepala Lapas kelas III Dabo Singkep, Jaka Putra mengungkapkan razia yang dilakukan oleh pihaknya selain merupakan pemeriksaan rutin blok hunian juga dalam rangka razia menjelang Pemilu 2024, dengan tujuan agar pesta demokrasi yang akan berlangsung di dalam Lapas berlangsung aman, damai dan kondusif.

“Troling dan razia itu berlangsung pada Senin (12/2) semalam, sebagai upaya langkah kami deteksi dini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Jaka Putra, Selasa (13/2/2024).

Diungkapkan Jaka, pada razia itu petugas menemukan barang-barang terlarang yang tidak diperbolehkan masuk kedalam blok hunian warga binaan.

“Kalau obat-obatan terlarang tidak ada kita temukan, hanya menemukan korek gas, cermin mini dan ikat pinggang,” ungkap Jaka.

Barang-barang temuan saat petugas melakukan razia blok hunian narapidana
Barang-barang temuan saat petugas melakukan razia blok hunian narapidana

Baca Juga: Ikut Kampanye Oknum PTT Ditindak Bawaslu Lingga

Diungkapkan Jaka, barang-barang yang disita oleh petugas itu termasuk barang-barang yang dilarang masuk kedalam blok hunian.

“Barang-barang itu sudah kita sita dan amankan,” kata Jaka.

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini