Cetak KK Online: Solusi Cerdas di Era Digital, Begini Caranya

27 Juni 2024, 13:42 WIB
Cara Cek Kartu Keluarga Online dengan Mudah /

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Kartu Keluarga (KK) merupakan dokumen penting yang dibutuhkan oleh setiap keluarga di Indonesia. KK menjadi bukti resmi anggota keluarga dan digunakan untuk berbagai keperluan, seperti mengurus pendidikan, kesehatan, perbankan, dan lainnya.

Di era digital ini, pencetakan KK tidak lagi harus repot-repot datang ke kantor Dukcapil. Kini Anda dapat mencetak KK secara online dengan mudah dan cepat. Berikut adalah beberapa cara untuk mencetak KK secara online:

1. Melalui Layanan Dukcapil Online:

  • Langkah 1: Kunjungi Website Layanan Dukcapil Online

Akses situs web resmi Layanan Dukcapil Online di https://dukcapil.kemendagri.go.id/ .

  • Langkah 2: Daftar Akun

Klik tombol "Daftar Akun" dan masukkan data diri Anda dengan lengkap, termasuk NIK, nama lengkap, jenis kelamin, tempat lahir, tanggal lahir, nomor ponsel aktif, dan alamat email. Pastikan semua data yang Anda masukkan benar dan valid.

  • Langkah 3: Verifikasi Akun

Verifikasi akun Anda melalui email atau SMS yang dikirimkan ke alamat email dan nomor ponsel Anda.

  • Langkah 4: Isi Permohonan Cetak KK

Login ke akun Anda dan pilih menu "Cetak KK Online". Isi semua data yang diperlukan, termasuk nomor KK, alamat lengkap, dan jenis file yang ingin dicetak (PDF atau JPEG).

Baca Juga: Kejari Tanjungpinang Siap Bantu Pemko: Sinergi Hukum Demi Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

  • Langkah 5: Unggah Bukti Pendukung

Upload scan dokumen pendukung, seperti KTP atau surat nikah. Pastikan file yang diupload jelas dan mudah dibaca.

  • Langkah 6: Kirim Permohonan

Kirim permohonan Anda dan tunggu prosesnya. Anda akan menerima email notifikasi atau SMS saat KK Anda sudah siap dicetak.

  • Langkah 7: Cetak KK

Download file KK Anda dalam format PDF atau JPEG dan cetaklah di kertas HVS A4. Pastikan printer Anda terisi tinta dengan cukup dan hasil cetaknya jelas dan tidak buram.

2. Melalui Aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital):

  • Langkah 1: Masuk ke Aplikasi IKD

Download dan instal aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) di smartphone Anda. Buka aplikasi dan login menggunakan akun Anda.

  • Langkah 2: Pilih Menu "Dokumen"

Pada menu utama aplikasi, pilih "Dokumen".

  • Langkah 3: Pilih "Bagikan" pada Bagian Kartu Keluarga

Cari dokumen Kartu Keluarga Anda dan klik tombol "Bagikan".

  • Langkah 4: Masukkan PIN

Masukkan PIN Anda untuk konfirmasi.

  • Langkah 5: Pilih Format dan Simpan Kode QR

Pilih format file KK yang Anda inginkan (PDF atau JPEG) dan simpan QR Code KK Anda.

  • Langkah 6: Cetak KK di Mesin ADM (Alat Dukcapil Mandiri)

Datanglah ke lokasi terdekat yang menyediakan mesin ADM (Alat Dukcapil Mandiri).

  • Langkah 7: Pilih Menu "Identitas Kependudukan Digital"

Pada layar mesin ADM, pilih menu "Identitas Kependudukan Digital".

  • Langkah 8: Kode QR Pindai

Pindai QR Code KK Anda yang telah disimpan pada langkah 5 ke mesin ADM dengan memastikan kecerahan layar smartphone Anda diatur sangat terang.

Baca Juga: Kartu Bahan Bakar: Siap Meluncur, Ini Cara Daftar dan Manfaatnya bagi Warga Tanjungpinang

  • Langkah 9: Pilih "Cetak" dan Tunggu

Pilih tombol "Cetak" dan tunggu hingga dokumen KK Anda keluar dari mesin ADM.

Langkah Tambahan:

Sebelum mencetak KK online, pastikan Anda telah melakukan langkah-langkah berikut:

  • Ajukan Permohonan dan Buat Akun di Situs Dukcapil:

Ajukan permohonan cetak KK online melalui aplikasi daerah di wilayah Anda. Buatlah akun dan masukkan data diri Anda dengan lengkap.

  • Cantumkan Nomor Ponsel dan Alamat Email:

Cantumkan nomor ponsel dan alamat email yang aktif untuk menerima soft file KK Anda.

  • Pastikan Jaringan Internet Stabil:

Gunakan jaringan internet yang stabil saat mengakses situs web atau aplikasi Dukcapil Online untuk memastikan proses berjalan lancar.

Kesimpulan:

Mencetak KK secara online merupakan cara yang mudah, cepat, dan hemat waktu. Anda tidak perlu lagi datang ke kantor Dukcapil dan mengantre panjang. Manfaatkan layanan ini untuk mendapatkan KK Anda dengan praktis.

Editor: Akhlil

Tags

Terkini

Terpopuler