Judi Online Menggila di Jabar, Polda Ungkap Jaringan Terorganisir dengan Omzet Fantastis

- 28 Juni 2024, 13:30 WIB
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar ungkap perkara tindak pidana judi online teroganisir yang terjadi di wilayah hukum Polda Jabar, 3 orang berhasil diamankan 1 orang masih DPO.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar ungkap perkara tindak pidana judi online teroganisir yang terjadi di wilayah hukum Polda Jabar, 3 orang berhasil diamankan 1 orang masih DPO. /Dok Humas Polri/

Penangkapan ini merupakan langkah tegas Polda Jabar dalam memerangi judi online yang meresahkan masyarakat.

Polda Jabar menghimbau masyarakat untuk menghindari judi online karena dapat merugikan secara finansial dan membawa dampak negatif bagi kehidupan.

Halaman:

Editor: Husni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini