Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksana APBD 2023 Kota Batam Disahkan

- 27 Juni 2024, 12:04 WIB
Upaya keras DPRD Batam dan Pemkot Batam dalam membahas Ranperda APBD 2023 menghasilkan hasil, akhiri siklus akuntabilitas keuangan tahun 2023
Upaya keras DPRD Batam dan Pemkot Batam dalam membahas Ranperda APBD 2023 menghasilkan hasil, akhiri siklus akuntabilitas keuangan tahun 2023 /Dok Pemko Batam/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 telah disetujui dan disetujui menjadi Peraturan Daerah. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam dengan agenda Laporan Badan Anggaran (Banggar) atas Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksana APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023, yang diadakan di Gedung DPRD Kota Batam pada hari Rabu (26/06/2024).

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., menyampaikan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD Kota Batam, khususnya Badan Anggaran, atas kerja keras mereka dalam membahas Ranperda ini.

"Atas nama Wali Kota Batam, Haji Muhammad Rudi, saya mengapresiasi kepada seluruh Anggota DPRD Kota Batam khususnya Anggota Badan Anggaran yang telah melakukan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Sehingga pada hari ini Ranperda Pertanggungjwaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 disetujui dan disahkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Jefridin.

Jefridin juga menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam, khususnya Badan Anggaran, atas masukan dan kritikan konstruktif yang diberikan kepada Pemerintah Kota Batam. Meskipun terdapat perbedaan pendapat dalam pembahasan, namun semua pihak dapat berkomunikasi dengan baik, sehingga Ranperda ini dapat disepakati dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca untuk Kota Batam, Batu Ampar dan Sekitarnya

“Pemerintah Kota Batam akan menyertakan catatan dan masukan yang disampaikan oleh Badan Anggaran baik pada saat pembahasan maupun pada Sidang Paripurna ini. Tentunya catatan dan masukan yang diberikan akan kami jadikan bahan untuk perbaikan kinerja Pemerintah Kota Batam pada masa yang akan datang,” Jefridin.

Pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 ini merupakan langkah penting dalam siklus pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Batam. Dengan disetujuinya Ranperda ini, berarti Pemerintah Kota Batam telah menyelesaikan proses akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan tahun 2023.

Poin-poin Penting:

  • Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 telah disetujui dan disahkan menjadi Peraturan Daerah.
  • Wali Kota Batam mengapresiasi kerja keras anggota DPRD Kota Batam, khususnya Badan Anggaran, dalam pembahasan Ranperda ini.
  • Pemerintah Kota Batam akan mendokumentasikan catatan dan masukan yang disampaikan oleh Badan Anggaran untuk perbaikan kinerja di masa depan.
  • Pengesahan Ranperda ini merupakan langkah penting dalam siklus pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Batam.

Editor: Husni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini