Operasi Judi Online: Polri Tangkap 464 Tersangka dan Sita Barang Bukti Miliaran

- 22 Juni 2024, 08:00 WIB
Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada
Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada /Dok Humas Polri/

Komjen Wahyu Widada menegaskan komitmen Bareskrim Polri untuk terus menanggulangi judi online dengan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online yang meresahkan.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Kunjungi Kamboja, Bahas Penanganan WNI Terlibat Judi Online dan Online Scam

"Bareskrim Polri tetap komitmen untuk menanggulangi permasalahan ini dengan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku," pungkas Wahyu.

Dengan mengungkap 318 kasus dan menangkap 464 tersangka, Bareskrim Polri menunjukkan komitmen serius dalam memberantas judi online di Indonesia. Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian online yang ilegal dan merugikan ini.

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini