Ketua KONI Lingga AG Ditahan Kejari Lingga: Melakukan Terbaik Belum Tentu Terbaik

- 31 Mei 2024, 18:15 WIB
Ketua Umum KONI Lingga bersama Ketua harian KONI Lingga saat digiring petugas untuk dititipkan di Lapas Kelas III Dabo Singkep
Ketua Umum KONI Lingga bersama Ketua harian KONI Lingga saat digiring petugas untuk dititipkan di Lapas Kelas III Dabo Singkep /Paino/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Ketua Umum KONI Lingga berinisial AG menyampaikan pernyataannya saat digiring ke Lapas Kelas III Dabo Singkep oleh penyidik Kejaksaan Negeri Lingga pada Rabu 29 Mei 2024. AG dan Ketua Harian KONI Lingga berinisial RS ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi dana hibah KONI Lingga tahun 2021 dan 2022.

"Melakukan yang terbaik belum tentu terbaik," ujar AG saat dimintai komentar.

"Kami sudah melakukan yang terbaik, tapi itu masih belum terbaik untuk pemerintahan daerah. Jadi susah untuk dijelaskan dengan mudah. Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, terutama kawan-kawan. Hati-hati dalam mengelola anggaran. Karena yang menurut kami terbaik, belum tentu jadi yang terbaik," kata AG saat digiring penyidik Kejari Lingga.

Dari pantauan di lokasi AG dan RS digiring penyidik Kejari dan dikawal oleh anggota kepolisian Polres Lingga menggunakan rompi pink bertuliskan Tahanan dan tangan di borgol.

Kejari Lingga menetapkan AG dan RS sebagai tersangka setelah menemukan bukti kuat dari hasil pemeriksaan dan penyidikan. Penyidik menduga kedua tersangka bersekongkol menyelewengkan dana hibah KONI Lingga dengan total kerugian negara mencapai Rp546 juta dari total anggaran Rp1,5 miliar yang dikelola selama dua tahun.

Baca Juga: Penyidik Kejari Lingga Temukan Dokumen Penting di Lemari Ruangan Sekretaris KONI Lingga

Pada Kamis 30 Mei 2024, penyidik Kejari Lingga yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Lingga, Senopati, melakukan penggeledahan di dua tempat, yaitu Kantor Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Lingga dan Kantor KONI Lingga. Sejumlah dokumen dan laptop disita penyidik dalam penggeledahan tersebut.

Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lingga ini masih dalam proses penyidikan. Penyidik Kejari Lingga terus mendalami kasus ini untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dan menuntaskan proses hukumnya.

Senopati mengungkapkan dana hibah yang digunakan oleh tersangka untuk kepentingan pribadi termasuk belanja honorarium sekretariat KONI, gaji staf KONI seperti tukang sapu, tukang bersih-bersih kantor, dan penjaga kantor, dana pembinaan cabang olahraga, belanja makan untuk Porprov, dan belanja seragam Porprov.

Editor: Zacky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini