Fakta dan Bukti Baru Pengungkapan Dugaan Korupsi KONI Lingga Gunakan Dana Hibah pada Porprov Kepri 2022

- 8 Maret 2024, 09:58 WIB
Penyidik Kejari Lingga foto bersama Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat usai memintai keterangan toko di Jakarta
Penyidik Kejari Lingga foto bersama Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat usai memintai keterangan toko di Jakarta /Dok. Kejari Lingga/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Pengungkapan dugaan adanya korupsi KONI Lingga yang menggunakan dana hibah dari Pemda Lingga, tim penyidik Kejaksaan Negeri Lingga menemukan fakta dan bukti baru.

Untuk mengungkap secara gamblang dan jelas dari dugaan korupsi yang dilakukan oleh KONI Lingga terhadap dana hibah dari Pemda Lingga, Kejaksaan Negeri Lingga yang dipimpin oleh Rizal Edison melalui Kasi Pidsus Kejari Lingga, Senopati bersama timnya melakukan penelusuran hingga ke Jakarta dan Bandung.

"Kami mendapatkan fakta-fakta bahwa dari anggaran Rp 220 juta yang dikucurkan oleh Pemda Lingga kepada KONI Lingga, hanya setengahnya saja yang digunakan untuk belanja seragam atlet," ungkap Senopati, Kamis (7/3/2024).

Tim penyidik menemui saksi-saksi dalam hal ini toko tempat pembelian seragam atlet KONI Lingga untuk Porprov Kepri 2022, terdapat dua toko yang dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Lingga yakni toko di Bandung dan Jakarta.

Pengungkapan fakta dan bukti baru ini tim penyidik Kejari Lingga bekerjasama dengan Kejari Bale Bandung dan Kejari Jakarta Pusat.

Fakta dan Bukti Baru Kasus Dugaan Korupsi Hibah KONI Lingga:

1. Penemuan Kwitansi Palsu:

  • Tim penyidik Kejari Lingga menemukan kwitansi palsu yang digunakan KONI Lingga untuk laporan pertanggungjawaban dana hibah.
  • Kwitansi didapatkan dari toko di Jakarta yang tidak pernah menjual barang di dalamnya.

Kasi Pidsus Kejari Lingga, Senopati mengungkapkan, kuitansi yang dilampirkan oleh KONI Lingga pada laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah dari Pemda Lingga menggunakan kuitansi palsu.

Kuitansi kosong diminta oleh oknum KONI Lingga pada toko di Jakarta, namun toko di Jakarta mengakui tidak pernah menjual barang-barang yang tertulis di kuitansi yang dilampirkan di laporan pertanggungjawaban KONI Lingga kepada Pemda Lingga.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Hibah KONI Lingga Penyidik Temukan Fakta dan Bukti Baru hingga ke Jakarta dan Bandung

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x