Begini Awal Mula Kejaksaan Endus Kasus Bansos Hibah di KONI Lingga

- 8 Maret 2024, 09:11 WIB
Kasi Pidsus Kejari Lingga, Senopati (tengah) konferensi pers pengungkapan dugaan dana hibah dan Bansos Pemda Lingga yang diduga ada penyelewengan di KONI Lingga
Kasi Pidsus Kejari Lingga, Senopati (tengah) konferensi pers pengungkapan dugaan dana hibah dan Bansos Pemda Lingga yang diduga ada penyelewengan di KONI Lingga /kutipan/fik/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Kejaksaan Negeri Lingga (Kejari Lingga) menemukan adanya tindakan melawan hukum terkait belanja Hibah dan Bansos dari APBD Kabupaten Lingga tahun 2020 dan 2021.

Dari serangkaian penyelidikan, tim penyidik Kejari Lingga menemukan dugaan penyelewengan di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lingga.

Kronologi Penyelidikan

  • 6 November 2023: Tim Pidsus Kejari Lingga diminta untuk menguliti bansos dan dana hibah Pemkab Lingga, berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejari Lingga, Rizal Edison.
  • Penyelidikan: Tim penyidik yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Lingga, Senopati mulai memeriksa sebanyak 73 orang, termasuk ASN, kepala OPD, dan ketua organisasi.
  • 16 Januari 2024: Tim penyidik yang dipimpin Senopati melakukan ekspose hasil pemeriksaan kepada Kajari Lingga, ditemukan adanya dugaan penyelewengan sejumlah uang Bansos atau Hibah Pemda yang diterima oleh KONI Lingga.
  • 18 Januari 2024: Ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Tak Tahan Diperas, Wanita Bersuami di Lingga Laporkan Selingkuhannya ke Polisi

Dana Hibah KONI Lingga

  • Tahun 2021: Rp300 juta
  • Tahun 2022: Rp1,2 miliar
  • Sumber: APBD Kabupaten Lingga
  • Pengelola: KONI Lingga
  • OPD Teknis: Disdikpora Kabupaten Lingga

Konferensi pers terkait dugaan korupsi di KONI Lingga dana hibah Pemkab Lingga
Konferensi pers terkait dugaan korupsi di KONI Lingga dana hibah Pemkab Lingga

Dugaan Penyelewengan

  • SPJ fiktif dan dipalsukan: Tim yang dipimpin Kasi Pidsus Senopati menemukan adanya indikasi SPJ yang dibuat sebahagian fiktif dan dipalsukan.
  • Modus Operandi: Ketua Harian KONI Lingga merangkap tugas sebagai bendahara dan membuat/merekayasa dokumen RAB dan SPJ.

Langkah Selanjutnya

  • Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan.
  • Tim penyidik akan terus mengumpulkan bukti dan menyelidiki lebih lanjut.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Hibah KONI Lingga Penyidik Temukan Fakta dan Bukti Baru hingga ke Jakarta dan Bandung

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah