KPU Optimistis, Bapaslon Perseorangan Siap Bertarung di Pilkada Serentak 2024

- 12 Mei 2024, 13:00 WIB
Anggota KPU RI, Idham Holik
Anggota KPU RI, Idham Holik /ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, mengungkapkan optimisme bahwa pasangan calon perseorangan (Bapaslon) akan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pilkada Serentak 2024, meskipun tengah menghadapi waktu yang terbatas.

"Bagi mereka yang sungguh-sungguh akan menjadi bapaslon perseorangan di Pilkada akan mempersiapkan segala sesuatunya untuk bisa memenuhi persyaratan yang diatur dalam UU Pilkada," kata Idham melalui keterangan resmi pada Sabtu (11/5/2024).

Berdasarkan data dari KPU per Jumat (10/5), sudah ada dua bapaslon wali kota dan wakil wali kota Gorontalo perseorangan yang menyerahkan dukungannya.

Menurut Idham, salah satu faktor penyebab minimnya penyerahan persyaratan dukungan adalah jeda waktu yang singkat antara hari pemungutan suara dan proses rekapitulasi Pemilu 2024 dengan jadwal penyerahan dukungan bapaslon dari jalur perseorangan.

"Ya, itu salah satu faktor yang diduga tentunya ada banyak faktor lainnya," ujarnya.

Adapun batas penyerahan dukungan bapaslon perseorangan ke KPU hanya menyisakan waktu satu hari lagi, yaitu Minggu (12/5/2024).

Baca Juga: KPU Verifikasi Data Dukungan Bakal Calon Independen, Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024

Idham mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan diseminasi regulasi teknis penyerahan dukungan bapaslon secara maksimal. Meskipun demikian, masih terdapat sekitar 122 bapaslon perseorangan yang belum menyerahkan dukungannya.

Meski begitu, lanjutnya, mereka sedang melakukan proses unggah (uploading) data dukungan ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon), karena para bapaslon tersebut telah menerima akun Silon.

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini