Diketahui, pada Pilkada Serentak 2020, ada 59 bapaslon perseorangan untuk pilkada bupati dan wakil bupati serta 9 bapaslon untuk pilkada wali kota dan wakil wali kota. Namun, pada Pilkada tersebut tidak ada bapaslon perseorangan untuk pemilihan gubernur.
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024: