KPU Verifikasi Data Dukungan Bakal Calon Independen, Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024

- 10 Mei 2024, 10:21 WIB
Anggota KPU RI, Idham Holik (Tangkap Layar Ig@kpu_ri)
Anggota KPU RI, Idham Holik (Tangkap Layar Ig@kpu_ri) /

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melakukan verifikasi data dukungan bakal pasangan calon perseorangan atau independen yang telah diserahkan pada 8-12 Mei 2024.

"Data dukungan bakal paslon perseorangan yang diserahkan tersebut nantinya akan diverifikasi administrasi dan faktual," kata Idham Holik, anggota KPU RI, melalui keterangan resmi, Kamis (9/5/2024).

Verifikasi administrasi dilakukan untuk memastikan tidak ada kegandaan dukungan bagi pasangan calon perseorangan. Hal ini penting untuk mencegah satu orang memberikan dukungan kepada lebih dari satu pasangan calon atau memberikan dukungan lebih dari satu kali kepada pasangan calon yang sama.

Pendaftaran bakal pasangan calon, baik dari jalur partai politik maupun perseorangan, akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah memastikan bahwa jadwal Pilkada 2024 tidak akan dimajukan dari November ke September. Hal ini dikarenakan berbagai pertimbangan, termasuk masih berlangsungnya sidang perkara sengketa hasil Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Berikut beberapa informasi penting terkait Pilkada 2024:

Baca Juga: KPU Lingga Sosialisasikan Syarat dan Ketentuan Pencalonan Perseorangan Pilkada 2024

Jadwal Tahapan Pilkada 2024:

  • 27 Februari - 16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
  • 24 April - 31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
  • 5 Mei - 19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
  • 31 Mei - 23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
  • 24 - 26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon
  • 27 - 29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon
  • 27 Agustus - 21 September 2024: Penelitian persyaratan calon
  • 22 September 2024: Penetapan pasangan calon
  • 25 September - 23 November 2024: Pelaksanaan kampanye
  • 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara
  • 27 November - 16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara

Catatan Penting:

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah