KKP Berhasil Tangkap 2 Kapal Asing Berbendera Vietnam yang Curi Ikan di Laut Natuna

- 5 Mei 2024, 11:09 WIB
Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi, MM (Ipunk) saat konferensi pers terkait penangkapan kapal asing berbendera Vietnam yang melakukan pencurian ikan di laut Natuna
Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi, MM (Ipunk) saat konferensi pers terkait penangkapan kapal asing berbendera Vietnam yang melakukan pencurian ikan di laut Natuna /Yuyun/kutipan.co

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan dua kapal asing berbendera Vietnam yang kedapatan melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia, tepatnya di Laut Natuna. Operasi ini merupakan respons cepat atas pengaduan dari masyarakat nelayan Natuna yang telah melihat aktivitas mencurigakan kapal-kapal asing di wilayah mereka.

Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi, MM (Ipunk) mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan secara bersamaan, berhasil mengamankan dua kapal berbendera Vietnam dan satu kapal bendera Malaysia. Mereka tertangkap basah sedang melakukan pencurian ikan di Laut Natuna dan Selat Malaka.

"Kami melakukan operasi laut ini atas pengaduan dari masyarakat nelayan Natuna yang melihat adanya kapal-kapal asing melakukan pencurian ikan di wilayah kita, terutama di Natuna Utara," ujar Ipunk dalam konferensi pers di Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (4/5/2024) malam.

Menurut Ipunk, penangkapan dilakukan pada Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 23.00 WIB menggunakan Kapal Pengawas (KP) Orca 02 setelah mendapat laporan dari nelayan. Total ada 25 ABK yang diamankan, dengan 20 dari kapal berbendera Vietnam dan 5 dari kapal Malaysia. Mereka akan menjalani proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Pengrusakan Kertas Suara dan Politik Uang Dicurigai di Balik Sengketa Pileg Gorontalo

Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi, MM (Ipunk) saat konferensi pers terkait penangkapan kapal asing berbendera Vietnam yang melakukan pencurian ikan di laut Natuna
Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi, MM (Ipunk) saat konferensi pers terkait penangkapan kapal asing berbendera Vietnam yang melakukan pencurian ikan di laut Natuna kutipan.co

Ipunk menegaskan bahwa operasi ini dilakukan atas perintah langsung Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang menegaskan perlunya penindakan terhadap kapal-kapal ilegal yang meresahkan masyarakat dan merugikan sumber daya laut Indonesia.

"Laut Natuna menjadi salah satu Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) yang paling banyak ditemui praktik illegal fishing. Untuk itu, kami secara tegas memberantas illegal fishing di Indonesia," tambahnya.

Ipunk juga menyoroti kerusakan ekologi yang disebabkan oleh trawl yang digunakan oleh kapal-kapal tersebut. "Trawl mampu merusak ekologi di perairan Indonesia dan berdampak pada ekosistem laut yang penting bagi keberlanjutan sumber daya ikan," tegasnya.

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah