LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Kerjasama erat antara Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dengan Polres Bintan dalam upaya pemberantasan narkoba kembali membuahkan hasil. Upaya terbaru kolaborasi kedua instansi ini berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu yang hendak dimasukkan pengedar ke dalam Lapas.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Edi Mulyono mengungkapkan sinergitas antara pihaknya dan kepolisian Polres Bintan belum lama ini berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkoba oleh pengedar ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.
"Belum lama ini kita berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang akan dimasukkan ke dalam Lapas, keberhasilan ini berkat kerjasama dan sinergitas dengan pihak kepolisian," kata Edi Mulyono, Sabtu (18/5/2024).
Diungkapkan Edi, pengungkapan itu berawal dari kecurigaan petugas Lapas terhadap seorang pria tak dikenal yang mondar-mandir di sekitar area parkir Lapas, pria itu terpantau dan terekam CCTV Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.
Baca Juga: Warga Tanjungpinang Diamankan Satresnarkoba Polres Bintan Terkait Peredaran Sabu di Lapas
"Dilakukan penyisiran dan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening," ungkap Edi Mulyono.
Atas kejadian itu, pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang berkoordinasi dengan Polres Bintan, berbekal rekaman CCTV milik Lapas Narkotika Tanjungpinang, pelaku berhasil ditangkap.
"Baru-baru ini Polres Bintan sudah konferensi pers terkait pengungkapan itu," kata Edi Mulyono.