LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 689 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2023 Kota Batam resmi menerima Surat Keputusan (SK) yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, di Panggung Utama Dataran Engku Putri, Batam Centre, pada Senin (29/4/2024).
Dalam sambutannya, Rudi menekankan pentingnya bekerja dengan jujur dan mengikuti aturan yang ada. Ia mengingatkan para PPPK untuk tidak melakukan perbuatan yang merugikan daerah dan diri sendiri.
"Tanamkan pada diri kalian (PPPK) bekerjalah untuk negara Republik Indonesia, khususnya Kota Batam," pesan Rudi.
Rudi menambahkan, menjadi PPPK tidak mudah, ada proses ketat yang dijalankan. Ia berharap setelah dikontrak, tidak ada masalah yang muncul yang bisa merugikan daerah dan pegawai itu sendiri.
"Pegawai yang baik di kemudian hari. Mari kita membangun Batam. Sumbangsih pemikiran kalian dibutuhkan, sampaikan melalui atasan masing-masing," katanya.
Baca Juga: Batam Raih Prestasi Gemilang: 12 Kali Berturut-turut Raih Opini WTP
Di kesempatan sama, Wali Kota juga memaparkan sejumlah pembangunan dan upaya Batam dalam meningkatkan pendapatan daerah. Ia berharap semua pegawai kompak dan bekerja sama untuk membangun Batam.
"Tanamkan di hati, bahwa kalian akan berbuat lebih baik dari sebelum-sebelumnya. Tanamkan juga bahwa Batam Miliki Kita," tegas Rudi.