Direktur Jenderal Imigrasi Resmikan Unit Layanan Paspor di Pulau Sebatik

- 16 Mei 2024, 21:09 WIB
Direktur Jenderal Imigrasi Resmikan Unit Layanan Paspor di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara
Direktur Jenderal Imigrasi Resmikan Unit Layanan Paspor di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara /Ditjen Imigrasi/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, meresmikan Unit Layanan Paspor (ULP) di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara pada Rabu (15/5/24). Peresmian ini dianggap sebagai momentum penting dalam pemberdayaan masyarakat perbatasan. Silmy Karim juga bertemu dengan Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, untuk membahas pelayanan bagi masyarakat di perbatasan.

Unit Layanan Paspor Sebatik menjadi wujud kehadiran negara di wilayah perbatasan. Selain memudahkan akses masyarakat dalam memperoleh dokumen perjalanan, kehadiran ULP juga menjadi stimulus untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di perbatasan. Sekitar 50 ribu penduduk Sebatik kini tidak perlu menyeberang laut lagi untuk mengurus paspor di Kantor Imigrasi Nunukan.

"Peresmian ini tidak hanya merayakan hadirnya ULP di Sebatik. Tetapi kita juga merayakan upaya pemberdayaan masyarakat di wilayah perbatasan," ujar Silmy Karim dalam kesempatan tersebut.

Pembukaan ULP Sebatik juga merupakan langkah konkret Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Imigrasi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Sebatik.

"Sebagai fasilitator pembangunan bangsa, fungsi keimigrasian tidak hanya terbatas pada kontrol pergerakan orang, tetapi juga dalam memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat," tambah Silmy.

Baca Juga: Timpora Dabo Singkep: Mata-Mata Imigrasi Awasi Orang Asing di Lingga

Silmy juga menjelaskan bahwa kepemilikan dokumen perjalanan berimplikasi pada meningkatnya mobilitas, terutama lintas negara mengingat Sebatik merupakan wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Hal ini membuka peluang bagi masyarakat Sebatik untuk lebih aktif dalam berbagai aktivitas ekonomi.

Peresmian ini juga menjadi momentum peningkatan kesadaran masyarakat Sebatik dalam hal transaksi dan perjalanan yang legal. Hadirnya ULP Sebatik diharapkan dapat mencegah perlintasan ilegal di perbatasan.

Dengan kemudahan akses pengurusan dokumen perjalanan resmi, setiap orang diharapkan memahami pentingnya aturan dan prosedur yang berlaku, sehingga dapat meminimalkan risiko pelanggaran di perbatasan.

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini