Usia Masuk Sekolah PPDB 2024 untuk SD, SMP, SMA/SMK Orang Tua Wajib Tahu

- 28 April 2024, 14:47 WIB
Pahami Usia Masuk Sekolah PPDB 2024: Panduan Orang Tua Cerdas
Pahami Usia Masuk Sekolah PPDB 2024: Panduan Orang Tua Cerdas /Tangkap layar harian lingga PR/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 sudah di depan mata! Bagi orang tua yang ingin mendaftarkan anak-anak mereka ke jenjang pendidikan, memahami usia masuk sekolah menjadi hal yang krusial. Panduan ini akan membantu Anda mengetahui persyaratan usia untuk TK, SD, SMP, SMA, dan SMK sesuai dengan peraturan terbaru.

Peraturan Usia Masuk Sekolah:

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah mengatur usia masuk sekolah melalui Peraturan Menteri nomor 1 Tahun 2021. Berikut rinciannya:

Taman Kanak-Kanak (TK):

  • Kelompok A: Usia minimal 4 tahun dan maksimal 5 tahun per 1 Juli tahun berjalan.
  • Kelompok B: Usia minimal 5 tahun dan maksimal 6 tahun per 1 Juli tahun berjalan.

Sekolah Dasar (SD):

  • Usia minimal 7 tahun per 1 Juli tahun berjalan.
  • Anak yang berusia minimal 6 tahun per 1 Juli tahun berjalan dapat diterima dengan syarat tertentu, yaitu:
    • Memiliki kesiapan belajar yang dibuktikan dengan hasil tes psikologis atau tes kesiapan belajar lainnya.
    • Memiliki orang tua/wali yang bekerja sebagai guru, dosen, atau tenaga kependidikan pada satuan pendidikan formal di daerah terpencil, daerah penugasan khusus, atau daerah yang mengalami bencana alam.

Baca Juga: Wajib Tahu! Seragam Sekolah Baru 2024: Model, Warna, dan Aturan yang Berlaku

Sekolah Menengah Pertama (SMP):

  • Usia maksimal 15 tahun per 1 Juli tahun berjalan.
  • Telah menyelesaikan kelas 6 SD atau sederajat.

Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK):

  • Usia maksimal 21 tahun per 1 Juli tahun berjalan.
  • Telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau sederajat.
  • SMK dengan program keahlian tertentu dapat memiliki persyaratan usia tambahan.

Catatan Penting:

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x