Terungkap! 37 Motor Curian Ditemukan, Pelaku Gunakan Uangnya untuk Judi dan Sabu

- 26 April 2024, 20:00 WIB
37 motor curian berhasil diamankan oleh Polsek Tambora, Jakarta Barat. Pelaku menggunakan hasil curian untuk berjudi dan membeli narkoba.
37 motor curian berhasil diamankan oleh Polsek Tambora, Jakarta Barat. Pelaku menggunakan hasil curian untuk berjudi dan membeli narkoba. /Dok. Humas Polri/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Polsek Tambora berhasil mengungkap kasus pencurian puluhan sepeda motor di wilayah Jakarta Barat. Sebanyak 37 motor curian berbagai merek berhasil diamankan, serta 3 orang pelaku berinisial RKS (21), RS (28), dan BS (25) diringkus.

Modus Operandi dan Peran Pelaku

Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida, menjelaskan bahwa ketiga pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi pencurian ini. RKS berperan sebagai eksekutor, sedangkan RS dan BS berperan sebagai joki.

Para pelaku mencuri motor dengan cara membobol kunci kontak menggunakan alat-alat tertentu. Motor curian kemudian dijual dengan harga Rp 1.500.000 hingga Rp 2.000.000 kepada penadah yang masih dalam pengejaran.

Motif dan Penggunaan Uang Hasil Kejahatan

Mirisnya, uang hasil penjualan motor curian tersebut digunakan para pelaku untuk berjudi slot dan membeli narkoba jenis sabu-sabu. Keinginan untuk mendapatkan kesenangan instan dan melepaskan diri dari kenyataan pahit menjadi motif di balik aksi kriminal ini.

Kronologi Penangkapan

Kasus ini terungkap berawal dari observasi anggota Buser Unit Reskrim Polsek Tambora di Jalan Krendang Selatan. Kecurigaan mereka tertuju pada dua orang laki-laki yang berboncengan motor Mio berwarna biru.

Polisi mengungkap komplotan pencuri motor di Jakarta Barat yang menggunakan hasil curian mereka untuk berjudi dan membeli narkoba.
Polisi mengungkap komplotan pencuri motor di Jakarta Barat yang menggunakan hasil curian mereka untuk berjudi dan membeli narkoba.

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x