LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menanggapi dengan serius kabar ditangkapnya 8 orang nelayan asal Natuna oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada Jumat (19/4/2024).
Kronologi Penangkapan dan Perbedaan Persepsi
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kepri, Doli Boniara, dalam konferensi pers bersama Konsulat Jenderal RI Kuching, menjelaskan bahwa APMM menangkap para nelayan tersebut saat mereka melaut menggunakan 3 kapal. Dugaan awal adalah para nelayan telah memasuki perairan Malaysia.
"Saat ini kita masih menunggu titik koordinat dimana mereka ditangkap, apakah benar di laut Malaysia atau tidak, karena ada perbedaan persepsi antara nelayan dan pihak Malaysia," kata Doli.
Pemerintah Bantu Keluarga Nelayan dan Upayakan Pemulangan
Fokus utama Pemprov Kepri saat ini adalah membantu keluarga para nelayan yang ditangkap untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Karena para nelayan itu adalah tulang punggung keluarga jadi sekarang kita fokus hubungi dan bantu keluarganya dulu," kata Doli.
Baca Juga: Investasi di Batam Makin Mudah dan Menguntungkan! Ini Buktinya
Sedangkan untuk langkah hukum, Doli menyerahkannya kepada Konsulat Jenderal RI di Kuching untuk mendampingi para nelayan.