Ketangkap Polisi Pria Tanjungpinang Nekat Tanam Ganja, Begini Pengakuannya

- 25 April 2024, 18:04 WIB
Satresnarkoba Polres Bintan amankan pria Tanjungpinang yang menanam ganja di kebun
Satresnarkoba Polres Bintan amankan pria Tanjungpinang yang menanam ganja di kebun /Dok. Polres Bintan/
  • AA mendapatkan bibit ganja dari teman saat pendidikan pelayaran di bulan November 2012.
  • AA mulai menanam ganja pada bulan Agustus 2023, namun gagal.
  • AA menanam kembali ganja pada bulan November 2023 dan berhasil menumbuhkan 3 batang.
  • AA belajar menanam ganja dari Youtube dan menanamnya untuk konsumsi pribadi, tidak untuk dijual.
  • AA telah memetik 4 daun ganja dari kebunnya untuk dikonsumsi.
  • AA mengkonsumsi ganja dengan cara dihisap atau dibakar setelah dikeringkan.

Barang Bukti:

  • 3 batang tanaman ganja dalam polybag
  • 1 paket kecil ganja dibungkus kertas putih
  • 1 plastik headset warna hijau
  • 1 unit handphone android merk Samsung warna abu-abu

Baca Juga: Polisi Sita 10 Kg Emas di Bandara, Diduga Hasil PETI

Pasal yang Dikenakan:

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini