Terungkap! Motif Pencurian HP di Depan Toko The Fura Pasar Penuin, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

- 18 Mei 2024, 13:00 WIB
Pria di Batam Ditangkap Polisi Usai Nekat Curi HP di Depan Toko The Fura Pasar Penuin
Pria di Batam Ditangkap Polisi Usai Nekat Curi HP di Depan Toko The Fura Pasar Penuin /Dok. Polsek Lubuk Baja/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria berinisial N alias Arun nekat melakukan aksi pencurian handphone di depan Toko The Fura Pasar Penuin, Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, pada Kamis (16/5/2024) pagi.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Yudi Arvian S.H.,S.I.K., mengungkapkan bahwa motif di balik aksi nekat Arun adalah faktor ekonomi.

"Pelaku mengaku terpaksa mencuri karena faktor ekonomi," ujar Yudi, Sabtu (18/5/2024).

Yudi menjelaskan kronologi kejadiannya. Pada Kamis (16/5/2024) sekitar pukul 08.30 WIB, korban yang menggunakan kursi roda sedang berbelanja di Pasar Penuin bersama saksi. Handphone korban diletakkan di bagian belakang kursi roda.

Melihat kesempatan, Arun langsung mengambil handphone tersebut dan melarikan diri. Saksi yang melihat kejadian itu langsung berteriak meminta tolong.

Baca Juga: Santri Aniaya Guru di Palangka Raya Hingga Meninggal Dunia, Polisi Ungkap Penyebabnya

Security pasar Penuin dan Opsnal Polsek Lubuk Baja yang mendengar teriakan saksi langsung mengejar pelaku dan berhasil mengamankannya. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Lubuk Baja untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Vivo Y22 warna putih.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana selama 5 tahun," tegas Yudi.

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini