Bareskrim Ciduk Dua Pegawai Maskapai Swasta di Bandara Soekarno-Hatta!, Selundupkan Narkoba

- 18 April 2024, 15:00 WIB
Bareskrim Ciduk Dua Pegawai Maskapai Swasta di Bandara Soekarno-Hatta!, Selundupkan Narkoba
Bareskrim Ciduk Dua Pegawai Maskapai Swasta di Bandara Soekarno-Hatta!, Selundupkan Narkoba /

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) kembali mengungkap kasus peredaran narkoba yang melibatkan dua pegawai maskapai penerbangan swasta. Kedua oknum tersebut diringkus di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Rabu (17/4/2024).

"Benar, ada dua pegawai maskapai swasta yang kami amankan," ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa.

Penangkapan ini dilakukan atas dugaan keterlibatan kedua pegawai dalam jaringan narkotika. Mereka diduga berperan sebagai kurir yang menyelundupkan narkoba ke dalam kabin pesawat.

"Kurirnya kami tangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta," jelas Mukti.

Lebih lanjut, Mukti menuturkan bahwa dalam operasi penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Baca Juga: Komitmen Lapas Narkotika Tanjungpinang Berantas Narkoba: Apel Siaga dan Razia Gabungan Digelar

Penangkapan pegawai maskapai swasta ini menambah daftar panjang kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap Bareskrim Polri. Sebelumnya, pada awal April, Bareskrim juga menggagalkan penyeludupan 19 kilogram sabu dari Malaysia dan menangkap lima tersangka.

"Kasus ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba terus berusaha mencari celah untuk mengedarkan barang haramnya. Kami tidak akan lengah dan terus melakukan pemberantasan terhadap segala bentuk peredaran narkoba," tegas Mukti.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di Indonesia. Semua pihak, termasuk maskapai penerbangan, harus meningkatkan kewaspadaan dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mencegah peredaran narkoba.

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x