Tak Berkutik! Driver Taksi Online Pemerasan Wanita Diciduk Polisi

- 31 Maret 2024, 19:56 WIB
Pelaku driver taksi online berinisial M (30)
Pelaku driver taksi online berinisial M (30) /Dok. Div Humas Polri/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap seorang oknum driver taksi online berinisial M (30) dalam waktu kurang dari 24 jam atas kasus pemerasan terhadap penumpang wanita.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan menjelaskan bahwa korban, Cindy, membuat laporan di Polda Metro Jaya yang kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

"Berdasarkan laporan tersebut, kami bekerja sama dengan pihak Grab Indonesia dan berhasil mengamankan pelaku di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat," kata Andri, Jumat (29/3).

Pelaku diduga melakukan pemerasan terhadap korban yang dijemput di Mall Neo Soho dan hendak pulang ke Puri Mansion.

"Pelaku mengakui telah melakukan pemerasan terhadap korban," ujar Andri.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat.

Kronologi Kejadian:

  • Kamis (28/3): Korban Cindy membuat laporan di Polda Metro Jaya.
  • Kamis (28/3): Laporan dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
  • Kamis (28/3): Polres Metro Jakarta Barat bekerja sama dengan Grab Indonesia.
  • Kamis (28/3): Pelaku M ditangkap di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Informasi Penting:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini