Semarak Ramadhan di Karimun: Festival Lampu Colok dan Lampu Hias Kembali Digelar!

- 3 April 2024, 19:10 WIB
Tradisi Tujuh Likur di Pulau Kundur setiap malam ke 27 Ramadan
Tradisi Tujuh Likur di Pulau Kundur setiap malam ke 27 Ramadan /FB : Komunitas Tanjung Batu Kundur Kepulauan Riau/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Kemeriahan Ramadhan di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau akan semakin terasa dengan kembali digelarnya Festival Lampu Colok dan Lampu Hias tahun 2024. Festival ini menjadi tradisi tahunan yang dinanti-nanti masyarakat untuk memeriahkan bulan suci dan Idulfitri.

Berdasarkan pamflet yang beredar dari Dinas Pariwisata Kabupaten Karimun, berikut informasi penting terkait festival ini:

Syarat dan Ketentuan:

Bangunan:

  • Konstruksi bangunan harus kokoh.
  • Letak bangunan tidak mengganggu kelancaran aktivitas jalan raya.
  • Tinggi konstruksi minimal 3 meter (area tanah lapang) atau 5 meter (jalan raya).
  • Lebar konstruksi 5 meter dari sisi kiri dan kanan jalan.
  • Keamanan konstruksi bangunan terjamin.

Pendaftaran:

  • Dibuka 18 - 25 Maret 2024.
  • Formulir pendaftaran tersedia di Dinas Pariwisata Kab. Karimun, Bidang Pemasaran Pariwisata, Gedung C/ Gedung Sugie Lantai II.
  • Peserta melampirkan denah/foto lokasi konstruksi, fotokopi KTP, dan nomor handphone.
  • Peserta terdiri dari regu/tim, persatuan pemuda, desa, kelurahan, dan kecamatan.
  • Formulir pendaftaran ditandatangani oleh Pejabat Camat setempat.

Baca Juga: Menelusuri Jejak Tradisi Malam Tujuh Likur: Warisan Budaya Melayu di Kepulauan Riau

Penilaian:

Kategori Lampu Colok:

  • Waktu penilaian tertera di formulir per kecamatan.
  • Kriteria penilaian: pesan dan kesan bernuansa Islami, kerapian menara/gerbang, banyaknya lampu colok, keindahan dan kemeriahan kreasi hiasan lampu, dan jumlah lampu minimal 3000 untuk bangunan utama.

Kategori Lampu Elektrik:

  • Waktu penilaian tertera di formulir per kecamatan.
  • Kriteria penilaian: pesan dan kesan bernuansa Islami, kerapian menara/gerbang, keindahan dan kemeriahan kreasi hiasan lampu, konstruksi bangunan (tinggi minimal 5 meter, lebar 15 meter), jenis lampu yang digunakan, dan tidak memanfaatkan bangunan permanen.

Lomba lampu colok di Kabupaten Karimun
Lomba lampu colok di Kabupaten Karimun

Juara dan Hadiah:

Kategori Lampu Colok:

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini