LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Polres Lingga menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada 1 personel Polres Lingga bertempat di Lapangan Upacara Tri Brata Polres Lingga, Senin (18/3/2024).
Kapolres Lingga AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., mengatakan upacara bendera ini sebagai salah satu upaya untuk menggelorakan semangat pengabdian dan disiplin anggota Polri.
"Upacara Hari Kesadaran Nasional ini memiliki makna penting sebagai bentuk kegiatan yang memiliki nilai semangat juang pengabdian dan disiplin yang diwariskan oleh para pejuang terdahulu," kata Kapolres Lingga.
Kapolres juga menekankan pentingnya soliditas dan saling mengingatkan antar personel Polres Lingga.
"Diharapkan seluruh personel Polres Lingga selalu disiplin saat bertugas. Kita dituntut untuk menjadi tauladan bagi masyarakat, sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan di tengah masyarakat," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan upacara PTDH terhadap Briptu Jedri Ade Lasvicka yang melanggar Kode Etik Profesi Polri.
"Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menindak tegas personel yang tidak melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai ketentuan perundang-undangan," tegas Kapolres.
Kapolres berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh personel untuk selalu introspeksi diri, menjadi pribadi yang lebih baik, dan melaksanakan tugas secara profesional.