Salut! Imigrasi Batam Deportasi Buronan Interpol, Ini Kasusnya!

- 12 Maret 2024, 18:59 WIB
Imigrasi Batam Deportasi Buronan Interpol Kasus Penipuan Bermodus Investasi Bodong
Imigrasi Batam Deportasi Buronan Interpol Kasus Penipuan Bermodus Investasi Bodong /Yuyun/kutipan.co

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mendeportasi Yusuke Yamazaki (43), Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang yang merupakan buronan Interpol dengan status blue notice. Yusuke Yamazaki ditangkap atas kasus penipuan terhadap 740 warga Jepang di negaranya dengan kerugian mencapai 4 miliar Yen.

Kronologi Penangkapan:

  • 31 Januari 2024: Yusuke Yamazaki ditangkap oleh Satpolairud Polresta Barelang di Perairan Pulau Bulan, Batam.
  • 2 Februari 2024: Satpolairud Polresta Barelang menyerahkan Yusuke Yamazaki kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
  • 2-12 Maret 2024: Yusuke Yamazaki menjalani proses pemeriksaan di Kantor Imigrasi Batam.
  • 12 Maret 2024: Yusuke Yamazaki dideportasi ke Jepang.

Modus Penipuan:

Baca Juga: Imigrasi Dabo Singkep Ikuti Kopdar Humas Imigrasi di Surabaya

Yusuke Yamazaki melakukan penipuan dengan modus investasi bodong. Ia menjanjikan keuntungan besar kepada para korbannya, namun kemudian melarikan uang mereka.

12 Maret 2024: Yusuke Yamazaki dideportasi ke Jepang
12 Maret 2024: Yusuke Yamazaki dideportasi ke Jepang kutipan.co

Koordinasi Antar Lembaga:

Penangkapan dan deportasi Yusuke Yamazaki merupakan hasil kerjasama antara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Direktorat Kerjasama Keimigrasian, Satpolairud Polresta Barelang, dan Divhubinter Mabes Polri.

Proses Deportasi:

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Jepang di Jakarta dan Konsulat Jenderal Jepang di Medan untuk menerbitkan dokumen perjalanan bagi Yusuke Yamazaki.

Baca Juga: Penjaga Gerbang Negara: Petugas Imigrasi di Perbatasan akan Terima Tunjangan Khusus

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar. Pastikan untuk melakukan riset terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk berinvestasi.

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini