Penjaga Gerbang Negara: Petugas Imigrasi di Perbatasan akan Terima Tunjangan Khusus

- 9 Maret 2024, 19:58 WIB
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim /Dok. Dirjen Imigrasi/

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Jenderal Imigrasi mengumumkan inisiatif baru untuk memberikan tunjangan khusus kepada aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di pulau-pulau kecil terluar dan kawasan perbatasan Indonesia.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menyampaikan perihal ini saat meninjau Pos Lintas Batas Tradisional Turiskain di Atambua, Nusa Tenggara Timur, Kamis (9/3/2024)

“Petugas imigrasi kita adalah garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara di garis perbatasan. Mereka bekerja di kondisi yang serba terbatas dan layak mendapatkan penghargaan atas dedikasi mereka,” ujar Silmy.

Tunjangan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan motivasi petugas, serta memperkuat pelayanan keimigrasian di wilayah-wilayah strategis tersebut.

Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang tunjangan khusus ini telah diajukan sejak Oktober 2023 dan saat ini sedang dikaji oleh Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Baca Juga: Revolusi Layanan Publik: Imigrasi Dabo Singkep Gelar Pelatihan Inovatif

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kutipan Berita (@kutipandotconews)

Silmy optimis bahwa Perpres akan segera diterbitkan, memungkinkan tunjangan khusus diberikan kepada petugas imigrasi yang bertugas di operasi pengamanan di pulau-pulau kecil terluar dan wilayah perbatasan.

Selain tunjangan, Direktorat Jenderal Imigrasi juga berencana untuk meningkatkan fasilitas sarana dan prasarana di kantor-kantor imigrasi dan mitra kerja.

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah