Tim Sekjen DPR RI dan Kepala Imigrasi di Kepri Bahas RUU

- 21 Februari 2024, 17:06 WIB
Tim Sekretaris Jenderal DPR RI menggelar diskusi dengan sejumlah Kepala Kantor Imigrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Batam pada Rabu (21/2/2024)
Tim Sekretaris Jenderal DPR RI menggelar diskusi dengan sejumlah Kepala Kantor Imigrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Batam pada Rabu (21/2/2024) /

LINGGA PIKIRAN RAKYAT - Dalam upaya menyempurnakan Rancangan Undang-Undang Keimigrasian, Tim Sekretaris Jenderal DPR RI mengadakan diskusi bersama para Kepala Kantor Imigrasi di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu, 21 Februari 2024.

Diskusi ini merupakan bagian dari serangkaian kegiatan untuk menginventarisasi berbagai masalah yang terkait dengan pelaksanaan Undang-Undang Keimigrasian yang ada.

David Hartadi Tenggara, Ketua Tim Badan Keahlian Sekjen DPR RI, menekankan pentingnya mendengarkan dan menginventarisasi masukan dari pihak Imigrasi dalam proses penyusunan RUU Keimigrasian yang sedang berlangsung.

“Kami telah mendengarkan masukan dari Imigrasi di Bali dan Jakarta. Setiap wilayah memiliki tantangan keimigrasian yang unik, terutama Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga,” ungkap David.

Sugito, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau, menyoroti beberapa isu besar yang harus dihadapi oleh Indonesia dalam menyesuaikan pelaksanaan keimigrasian dengan perkembangan zaman.

Baca Juga: Batam Siapkan 138 Atraksi Wisata untuk Tarik 2 Juta Wisman di Tahun 2024

Isu pengungsian dan konflik global, seperti situasi di Afghanistan, Eropa Timur, Myanmar, dan semenanjung Korea, berpotensi mempengaruhi arus manusia dan menciptakan pengungsi.

“Tanpa respons yang cepat terhadap isu ini, masalah pengungsian akan terus berlanjut, sementara aturan keimigrasian kita saat ini tidak mengakui adanya pengungsi,” kata Sugito.

Sugito juga menambahkan bahwa isu intelijen keimigrasian yang belum terpadu menyebabkan ketidakselarasan antara aparat penegak hukum.

Halaman:

Editor: Akhlil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah